Salah satu hal yang sangat penting sekali yang tentunya harus bisa untuk dapat dimiliki oleh orang yang berada di perkotaan sekarang ini yaitu asuransi. Asuransi merupakan hal yang sangat penting sekali yang tentunya harus bisa kita miliki untuk dapat memastikan jaminan sebuah perlindungan terhadap kita sebagai pihak yang tertanggung dan juga pemegang dari polis untuk dapat menanggapi zaman yang sekarang ini sudah semakin pada dengan kendaraan sehingga tingkat dari kecelakaan juga sekarang ini sudah semakin meningkat.
Di era mobilitas seperti sekarang ini yang sudah sangat tinggi, mempunyai mobil pribadi adalah aspek yang dapat menunjang mobilitas kita di dalam menuju tempat kerja menjadi sangat cepat dan juga nyaman sehingga mobil tentunya harus bisa mendapatkan jaminan dari sebuah perlindungan atas berbagai macam resiko yang akan mungkin saja terjadi di jalanan yang bisa untuk dapat mengakibatkan kita menderita kerugian di dalam jumlah yang sangat besar sekali.
Sekarang ini terdapat dua jenis asuransi kendaraan roda empat yang bisa untuk kita pilih yaitu asuransi konvensional dan juga asuransi mobil syariah yang bisa untuk kita dapatkan dari perusahaan chubb syariah sebagai perusahaan asuransi syariah mobil.
Asuransi mobil syariah dari perusahaan chubb syariah ini akan mampu untuk dapat memberikan sebuah jaminan perlindungan terhadap kendaraan kita dari berbagai macam resiko seperti halnya perampokan, jalan rusak dan yang lainnya.
Asuransi korporasi dari perusahaan chubb syariah ini akan menjadi sebuah perlindungan yang paling utama untuk kita di dalam menghadapi berbagai macam resiko yang akan mungkin saja terjadi di dalam perjalanan.
Di dalam asuransi syariah, banyak sekali orang yang bekerja dengan saling tolong menolong, saling menjamin dan juga saling bekerja sama dengan cara mengumpulokan dana hibah atau pun dana tabarru.
Dengan begitu, pengelolaan resiko yang dapat dilakukan di dalam sebuah asuransi syariah dengan cara menggunakan sebuah prinsip sharing of risk. Dimana risiko dapat dibebankan terhadap perusahaan dan juga peserta asuransi. Sistem dari perjanjian di dalam sistem asuransi syariah ini telah menggunakan akad hibah atau pun tabrru yang didasarkan terhadap sistem syariah atau pun sesuai dengan aturan Islam yang bisa untuk dapat dipastikan kehalalannya sehingga dengan cara mengikuti asuransi mobil syariah kita akan bisa terhindar dari berbagai aktivitas riba yang tentunya dilarang oleh agama Islam.
Posting Komentar