Dalam pembahasan berita politik hari ini Masyarakat akan lebih tertarik tentang berita-berita buruk yang terkadang belum jelas kebenarannya atau hoax. Padahal tujuan utama dari pemberitaan untuk memberikan informasi yang aktual serta faktual kepada khalayak ramai. Namun seringkali tujuan utama itu dilupakan karena cuma terfokus kepada tujuan yang berbau bisnis yang bisa menguntungkan mereka saja. Jika saja media massa saat ini semuanya berdasarkan kaidah-kaidah jurnalistik yang ada dan jelas, sudah pasti kita bisa mendapatkan berita-berita yang berbobot serta tidak akan ada lagi keriuhan yang diakibatkan dari berita-berita yang sumbernya tidak jelas kebenarannya.
Kita sebagai konsumen dari media massa harus bisa menjadi konsumen yang pintar yang dapat membedakan berita yang faktual dan mana berita yang hanya sebuah isu, agar kita dapat terhindar dari tipu daya media massa pada saat ini. Oleh karena itu, matamatapolitik.com hadir dengan sajian berita yang memenuhi semua unsur kaidah-kaidah jurnalistik yang bermartabat. Salah satu muatan beritanya yang dilansir dari news.detik.com bahwa kapolri libatkan 7 pakar di tim gabungan kasus novel baswedan. Polri mengikutsertakan 7 pakar dalam tim gabungan guna mengungkap kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Para pakar pun berasal dari kalangan akademisi, LSM, mantan pimpinan KPK, Komnas HAM dan Kompolnas.
Surat perintah tim gabungan guna kasus Novel Baswedan berlaku untuk enam bulan, ucap Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada hari Jumat 11-1-2019.
Ketujuh pakar tersebut antara lain mantan Wakil Ketua KPK Idriyanto Seno Adji, Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Hermawan Sulistyo, Ketua Setara Institute Hendardi, komisioner Kompolnas Poengky Indarti, juga komisioner Komnas HAM Nur Kholis dan juga Ifdhal Kasim. Dalam tim tersebut, nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian ditulis untuk penanggung jawab tim dan serta Wakapolri Komjen Ari Dono itu wakil penanggung jawab.
Sedangkan Irwasum Komjen Putut Eko Bayu Seno, Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto, dan juga Kadiv Propam Irjen Listyo Sigit bertugas mengasistensi tim. Tim ini diketuai Kapolda Metro Jaya beliau Irjen Idham Azis dan juga wakilnya dari Karobinops Bareskrim Polri Brigjen Nico Afinta. Dari pihak KPK, Polri mengikutsertakan 5 orang dari bagian penyelidik, penyidik dan pengawasan internal. berita politik hari ini tentunya sangat penting bagi pengamat kebijakan kenerja pemerintahan sehingga semua informasinya bisa kalian akses di matamatapolitik.com.
Posting Komentar