Ciptakan Kemandirian Lewat Pengembangan Industri

Ciptakan Kemandirian Lewat Pengembangan Industri
kadin

Terjadinya kasus obat palsu menjadikan momentum bagi pemerintah untuk segera membenahi industri farmasi dan alat kesehatan di indonesia. Hal ini bisa dilihat dengan adanya instruksi presiden nomor 6 tahun 2016 tentang percepatan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan guna mewujudkan kemandirian serta meningkatkan daya saing di industri farmasi khususnya di dalam negeri. 

Adapun program ini merupakan salah satu pengembangan industri di Kadin indonesia khususnya di farmasi dan alat kesehatan. Adapun wujud dalam percepatan pengembangan industri khususnya di industri farmasi dan alat kesehatan ini menyediakan berbagai hal. Yang pertama adalah menjamin ketersediaan formasi dan alat kesehatan guna meningkatkan pelayanan kesehatan dalam rangka jaminan kesehatan nasional. Kemudian yang kedua adalah untuk meningkatkan daya saing industri farmasi secara kesehatan baik di dalam negeri maupun luar negeri. 


Selanjutnya yang ketiga adalah mendorong sumber daya manusia untuk menguasai teknologi serta melakukan inovasi di bidang farmasi dan alat kesehatan. Dan keempat mempercepat kemandirian serta pengembangan produksi bahan baku obat serta kesehatan guna memenuhi kebutuhan di dalam negeri dan akan melakukan ekspor guna memulihkan dan meningkatkan kegiatan industri di indonesia. Adapun rencana ini sudah diinstruksikan oleh bapak presiden melalui menteri kesehatan agar segera menetapkan rencana pengembangan industri di indonesia khususnya farmasi dan alat kesehatan. 

Begitu juga pihak Kadin yang berperan aktif dalam mensosialisasikan program tersebut. Pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan lebih mengarah kepada pengembangan obat-obatan serta riset dalam rangka menciptakan kemandirian di dalam industri farmasi dan alat kesehatan. Dan itu sudah disampaikan melalui instruksi presiden maka diharapkan sistem data dan informasi terintegrasi dan memiliki kaitan yang berhubungan dengan produksi kebutuhan serta distribusi penyedia informasi dan alat kesehatan. 

Termasuk adanya pelayanan kesehatan dan penyerahan proses perizinan guna mengembangkan industri farmasi dan alat kesehatan. Adapun badan penyelenggara jaminan sosial atau bpjs diharapkan lebih meningkatkan kapasitas sebagai payer dan memperluas kontrak dengan fasilitas kesehatan sesuai dengan kebutuhan. Tentu kita melihat rencana yang diuraikan oleh bapak presiden maka pengembangan industri di indonesia khususnya di bidang farmasi dan alat kesehatan patut diberi acungan jempol.

Posting Komentar